Pada Pasal 27 Pasal 34 Berisi Tentang Warga Negara

Pada Pasal 27 Pasal 34 Berisi Tentang Warga Negara

Hak warga negara menurut Pasal 31

Pada pasal ini, warga negara berhak untuk mendapatkan pendidikan. Sementara itu, penyelenggaraan pendidikan dasar dijamin dan dibiayai oleh negara.

Hak Warga Negara Menurut UUD 1945

Hak warga negara adalah segala sesuatu yang harus didapatkan atau diterima secara penuh bertanggung jawab oleh masing-masing warga negara. Bahkan, tak hanya hak sebagai warga negara, setiap manusia pada dasarnya telah memiliki hak sebagai individu, seperti hak asasi.

Negara menjamin hak asasi setiap warga negaranya. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Hak warga negara berdasarkan Pasal 33

Pasal 33 terdiri dari 3 ayat yang berisi: ketentuan perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan; cabang-cabang produksi yang penting dan disetujui hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan penggunaan seluruh sumber daya alam yang ada di bumi, udara, dan tanah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; serta penyelenggaraan ekonomi nasional yang demokratis, berwawasan lingkungan, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Hak warga negara menurut Pasal 28 I

Pasal 28 I ayat (1) berisi hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun. Ayat (2) memberikan hak untuk bebas dari diskriminasi serta mendapat perlindungan dari tindakan diskriminatif.

Hak warga negara dalam Pasal 28 A

Hak warga negara dalam

A berbunyi, "Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya."

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945 Pasal 27-34

Pengertian Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut Para Ahli (Unsplash)

Mengutip buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Paket A Setara SD/MI Kelas VI Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berjudul Hak atau Kewajiban? berikut pengertian hak dan kewajiban warga negara.

Hak warga negara dalam Pasal 27

Pada pasal 27 ayat (2) berbunyi, "Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan."

Kewajiban berpartisipasi dalam pembelaan negara

Setiap warga negara berhak dan diwajibkan untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara, sesuai dengan Pasal 27 ayat (3) UUD 1945.

Kewajiban Warga Negara menurut UUD 1945

Kewajiban warga negara telah diatur dalam UUD 1945. Oleh karena itu, semua warga negara harus patuh terhadap kewajiban tersebut. Berikut ini penjelasan masing-masing kewajiban beserta nomor pasalnya di UUD 1945:

Kewajiban untuk taat pada pembatasan yang diatur oleh Undang-Undang

Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang harus tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dalam

. Hal ini disebutkan dalam Pasal 28J ayat 2, dengan tujuan untuk memastikan pengakuan dan penghormatan terhadap hak kebebasan orang lain serta memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam masyarakat demokratis.